Info sertifikasi perangkat (”Type Approval“) yang saya maksud adalah info tentang sertifikat yang sudah diterbitkan terkait pekerjaan offline saya yaitu dalam hal jasa konsultasi dan kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Berhubung di blog ini sama sekali belum pernah mereview tentang pekerjaan offline yang sudah terselesaikan maka kesempatan siang hari ini saya mencoba menginformasikan projects kepengurusan sertifikasi yang sudah selesai mulai awal tahun 2009.

Ada beberapa partners yang sudah signed agreement dan memberikan pasal khusus tentang larangan mempublikasi informasi terkait kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi baik mengenai model, tipe dan Brand name mereka, dll sebelum berada pada public domain jadi saya harus tetap menjaga hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam bekerja sama. Sehingga informasi yang saya publikasi di sini adalah mewakili beberapa project saja yang boleh di publikasi.

Ok..Untuk itu berikut adalah Merek, model, tipe yang proses sertifikasinya sudah selesai dan sertifikatnya sudah diterbitkan di Indonesia.

Itulah informasi sementara tentang proses sertifikasi yang sertifikatnya sudah diterbitkan dan yang memungkinkan untuk dipublikasi. Tujuan saya mempublikasi hanyalah ingin memberitahukan kepada para klien dan pembaca bahwa disamping proses sertifikasinya sudah terselesaikan, juga menginformasikan bahwa perangkat - perangkat tersebut sudah diijinkan dan bisa diperjual belikan secara sah di wilayah indonesia.

Sedikit tambahan Info ini adalah penting, >>> untuk membuktikan perangkat telekomunikasi yang akan anda beli adalah perangkat yang legal dan tidak berpotensi menggangu/terganggu perangkat lain, pastikan…sebelum melakukan pembelian cek terlebih dahulu label sertifikasi dari POSTEL dan pada label tersebut akan ada dua nomor penting yaitu nomor sertifikat dan nomor ID PLG.

Semoga bermanfaat…


15 Comments on “Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi (Approved)”

You can track this conversation through its atom feed.

  1. jorke says:

    @davidyes= tidak usah bingung-bingung mas…wong yang harus mengurus sertifikasi kan bukan users kok tapi manufaktur,distributor,importir.

  2. davidyes says:

    jadi ikutan bingung dengar kata sertifikasi.
    penjelasannya lebih sederhana boleh nggak?….

    davidyes’s last blog post..5 Tips web you should know about

  3. topanz says:

    jadi skrg konsumen g perlu kawatir lg ya mw beli produk yg mana..mkin byk pilihan :)

  4. jorke says:

    @thevemo: Mas kalau pengin melihat sudah disertifikasi atau belum…cek saja di website postel.go.id atau lihat pada perangkatnya karena kalau sudah bersertifikat biasanya ada label sertifikasi postel

  5. Reza Fauzi says:

    semoga sukses dengan bisnis offlinenya ya mas..

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Readers who viewed this page, also viewed: